DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaran Ibadah Haji

Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji ini akan mengakomodir urusan anggaran, transportasi, dan akomodasi.
Kamis, 17 Maret 2022 14:18 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Kuala Pembuang, Gesuri.id DPRD Kabupaten Seruyan menginiasi lahirnya peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah haji.

Baca :Diah Dorong Peningkatan Layanan di Asrama Haji Balikpapan

Lahirnya perda ini menjadi fokus kami tahun ini, karena ini berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji, tutur Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Rabu (16/3).

Baca juga :