Ikuti Kami

DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaran Ibadah Haji

Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji ini akan mengakomodir urusan anggaran, transportasi, dan akomodasi.

DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaran Ibadah Haji
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

Kuala Pembuang, Gesuri.id ­– DPRD Kabupaten Seruyan menginiasi lahirnya peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah haji.

 

Baca : Diah Dorong Peningkatan Layanan di Asrama Haji Balikpapan

 

 “Lahirnya perda ini menjadi fokus kami tahun ini, karena ini berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” tutur Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Rabu (16/3).

 

Baca : Faozan Tegaskan Ibadah Haji Metaverse Tidak Sah!

 

Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji ini, kata dia, akan mengakomodir urusan anggaran, transportasi, dan akomodasi. Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) nantinya akan melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seruyan, yang merupakan pendamping jemaah haji.

 

“Karena pendamping lebih mengetahui apa saja kendala di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji maka dalam pembahasannya akan kita libatkan,” ujar politisi PDI Perjuangan.

 

Ia berharap, dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji akan mempermudah pemberangkatan hingga kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Seruyan.

“Selama ini kan kendala kita di anggaran untuk transportasi, akomodasi sampai embarkasi. Tapi kalau sudah ada regulasinya kan enak. Setidaknya masyarakat di Kabupaten Seruyan yang melaksanakan ibadah haji bisa terlayani dengan baik,” ucapnya. (kaltengtoday.com)

Quote