DPRD Surabaya Sidak Hotel dan Rekreasi Hiburan Umum

Sidak ini untuk mengantisipasi adanya kebocoran pajak daerah menjelang Tahun Baru 2019.
Kamis, 27 Desember 2018 14:27 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Komisi Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya akan melakukan sidak hotel dan tempat rekreasi hiburan umum untuk mengantisipasi adanya kebocoran pajak daerah menjelang Tahun Baru 2019.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/12), mengatakan sidak ini masih perlu dilakukan meskipun penerimaan pajak dari sektor hotel dan rekreasi hiburan umum (RHU) sudah dianggap maksimal, karena saat ini jumlah hotel dan RHU semakin banyak.

Baca:Puti ApresiasiPerayaanNatal Lintas Agama

Sidak juga bertujuan membantu Pemkot Surabaya dalam upayanya memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD), katanya.

Dari sidak itu, ia ingin mengetahui secara langsung dari obyek wajib pajak terkait pembayaran pajak daerah ke Pemkota Surabaya sudah dilakukan dengan benar atau tidak.

Baca juga :