Dua WNI Disandera di Myanmar, Sarifah Ainun Jariyah Desak Pemerintah Maksimalkan Jalur Diplomasi

Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memaksimalkan seluruh jalur diplomasi dan koordinasi.
Jum'at, 24 Juli 2026 08:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, meminta pemerintah mengutamakan keselamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Ia juga mendorong pemerintah memaksimalkan jalur diplomasi serta koordinasi dengan berbagai pihak agar kedua WNI tersebut dapat segera dibebaskan dengan selamat.

Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memaksimalkan seluruh jalur diplomasi dan koordinasi dengan otoritas setempat agar kedua WNI dapat segera dibebaskan dengan selamat, kata Sarifah dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan kasus dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Kedua korban dilaporkan disandera dengan tuntutan uang tebusan sebesar Rp200 juta.

Sarifah menegaskan, perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara optimal. Menurutnya, pemerintah perlu mengerahkan seluruh instrumen diplomasi untuk memastikan keselamatan kedua korban.

Selain upaya pembebasan, ia juga meminta pemerintah menjaga komunikasi yang intensif dengan keluarga korban agar mereka memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai perkembangan penanganan kasus.

Baca juga :