Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, meminta pemerintah mengutamakan keselamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Ia juga mendorong pemerintah memaksimalkan jalur diplomasi serta koordinasi dengan berbagai pihak agar kedua WNI tersebut dapat segera dibebaskan dengan selamat.
"Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memaksimalkan seluruh jalur diplomasi dan koordinasi dengan otoritas setempat agar kedua WNI dapat segera dibebaskan dengan selamat," kata Sarifah dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan kasus dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Kedua korban dilaporkan disandera dengan tuntutan uang tebusan sebesar Rp200 juta.
Sarifah menegaskan, perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara optimal. Menurutnya, pemerintah perlu mengerahkan seluruh instrumen diplomasi untuk memastikan keselamatan kedua korban.
Selain upaya pembebasan, ia juga meminta pemerintah menjaga komunikasi yang intensif dengan keluarga korban agar mereka memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai perkembangan penanganan kasus.
Sarifah turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama ke negara-negara yang memiliki tingkat risiko keamanan tinggi. Menurutnya, edukasi mengenai prosedur penempatan tenaga kerja yang legal perlu terus diperkuat untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak kejahatan lintas negara.
"Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat harus memastikan seluruh proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan laporan dugaan penyanderaan diterima pada 15 Juli 2026 dan segera ditindaklanjuti oleh KBRI Yangon. Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban serta berbagai sumber di lapangan, KBRI berhasil memperoleh indikasi lokasi keberadaan kedua WNI tersebut.
Kemlu menyatakan pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan kedua korban, termasuk menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Myanmar. Hingga saat ini, proses pembebasan masih terus diupayakan melalui berbagai pendekatan yang tersedia.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat konflik dan risiko keamanan tinggi. Sarifah berharap pemerintah terus mengedepankan diplomasi dan kerja sama lintas negara agar kedua WNI dapat segera kembali ke Tanah Air dengan selamat.
















































































