Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap warga negara Indonesia (WNI) tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia di tengah meningkatnya jumlah permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, rasa cinta terhadap Tanah Air harus tetap menjadi pegangan setiap warga negara.
"Kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya,” kata Puan, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap fenomena pelepasan kewarganegaraan Indonesia. Berdasarkan data yang beredar, sekitar 8.000 warga Indonesia disebut telah memilih melepaskan status kewarganegaraannya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
Melalui aturan tersebut, biaya permohonan pelepasan kewarganegaraan kepada Presiden ditetapkan sebesar Rp5 juta, meningkat dari ketentuan sebelumnya yang sebesar Rp1 juta.
Meski tarif administrasi mengalami kenaikan lima kali lipat, permohonan pelepasan kewarganegaraan masih terus diajukan. Data terbaru menunjukkan sekitar 300 orang tetap mengajukan permohonan untuk melepaskan status sebagai WNI.
Menanggapi kondisi tersebut, Puan berharap seluruh warga negara tetap memiliki rasa cinta terhadap Indonesia dan tidak memilih meninggalkan status kewarganegaraannya.
“Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” pungkas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
















































































