Kabupaten Malang,Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran administratif dan hukum yang menyeret Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib.
Persoalan ini mencuat setelah adanya informasi mengenai perjalanan dinas Wakil Bupati bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk beraudiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara.
Perjalanan tersebut ditengarai menggunakan surat tugas Bupati bertanda tangan pindai (scan) serta dokumen berkop Pemerintah Kabupaten Malang yang keabsahannya diragukan.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa lembaga legislatif harus mengambil langkah konkret guna memastikan persoalan ini terang benderang.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak