Dukung Penyelesaian Piutang Pajak Rp24,4 Miliar, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Minta Tak Ada Langkah Sepihak

Ia mengingatkan agar proses penyelesaian masalah tersebut tidak ditempuh secara sepihak oleh pihak eksekutif.
Senin, 05 Oktober 2026 15:41 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Batu, Gesuri.id Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Asmadi, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Wali Kota Batu Nurochman dalam menuntaskan tunggakan piutang pajak daerah yang mencapai Rp24,4 miliar.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar proses penyelesaian masalah tersebut tidak ditempuh secara sepihak oleh pihak eksekutif.

Menurut Asmadi, penyelesaian piutang pajak yang bernilai fantastis ini memerlukan pembahasan lintas sektoral antara Pemerintah Kota Batu dan DPRD. Selain menyangkut anggaran yang besar, persoalan tersebut memiliki riwayat panjang dan masih menjadi catatan evaluasi rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca:Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

Tujuan baik wali kota untuk menyapu bersih piutang demi memperkuat pendapatan daerah tentu kami dukung. Hanya saja, mekanisme penyelesaiannya perlu dibicarakan kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, kata Asmadi, Minggu (4/10/2026).

Baca juga :