Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD terkait melakukan survei terkait perubahan pengajuan lokasi yang akan digunakan untuk sekolah rakyat, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya, sekolah rakyat diajukan ke Kementerian Sosial adalah tahan yang berada di Kelurahan Bandengan Kabupaten Kendal Namun, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan, pengajuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dirubah di lahan milik Dinas Pertanian dan Pangan Kendal yang berada di wilayah Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Dalam survei tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan survei dilakukan untuk perubahan pengajuan lokasi Sekolah Rakyat.
Jadi hari ini kami bersama dengan dinas terkait, melakukan survei untuk perubahan pengajuan lokasi sekolah rakyat, ujarnya.
Setelah dilakukan survei, nantinya dinas terkait akan melakukan perhitungan simulasi titik-titik yang akan dilakukan pembangunan.