Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD terkait melakukan survei terkait perubahan pengajuan lokasi yang akan digunakan untuk sekolah rakyat, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya, sekolah rakyat diajukan ke Kementerian Sosial adalah tahan yang berada di Kelurahan Bandengan Kabupaten Kendal Namun, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan, pengajuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dirubah di lahan milik Dinas Pertanian dan Pangan Kendal yang berada di wilayah Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Dalam survei tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan survei dilakukan untuk perubahan pengajuan lokasi Sekolah Rakyat.
Jadi hari ini kami bersama dengan dinas terkait, melakukan survei untuk perubahan pengajuan lokasi sekolah rakyat," ujarnya.
Setelah dilakukan survei, nantinya dinas terkait akan melakukan perhitungan simulasi titik-titik yang akan dilakukan pembangunan.
"Dan ini kami mempunyai lahan juga dari Dinas Pertanian dan ini satu hamparan bisa ngeblok dan kondisi kering, hanya butuh pengurukan satu kolam saja. Insyaallah setelah ini akan dilakukan penghitungan simulasi titik-titiknya," jelasnya.
Menurutnya, luas lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan lebih luas, dibandingkan dengan lahan yang ada di Kelurahan Bandengan.
"Untuk luasannya sendiri berbeda, lebih luas yang lahan dinas pertanian ini, dan minimal kan 8,5 hektare saja," tambahnya.
Saat ditanya terkait dengan perubahan pengajuan lokasi, Bupati Kendal, mengatakan, bahwa lahan yang di Bandengan kurang memenuhi syarat dari segi dampak lingkungan.
"Dan kebetulan kalau di Bandengan itu dan warga masih menginginkan sebagai penampungan air rob," ungkapnya.
Dirinya berharap, perubahan pengajuan lokasi sekolah rakyat bisa disetujui oleh Kementerian Sosial.
"Mudah-mudahan bisa disetujui, kami juga berusaha untuk mendapatkan anggaran tahun ini," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan pengajuan perubahan lokasi sekolah rakyat tersebut.
"Nanti akan kita laporkan ke pusat sehingga tahun ini bisa disetujui," ujar Muntoha.
Menurutnya, lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari tata letak dan resiko bencana
"Target tahun ini, dan saya kira lahan ini sudah memenuhi syarat, dari segi letak dan risiko sama sekali tidak ada, dan tanah ini relatif lebih tinggi Insyaallah tahun ajaran depan sudah bisa digunakan," pungkasnya.