Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, berharap terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan ekosistem ojek online (ojol) membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan pengemudi, terutama melalui peningkatan pendapatan dan kepastian hubungan kemitraan.
Memang skenario awal kita ingin 10 persen, tetapi alhamdulillah Pak Presiden mengambil keputusan yang luar biasa, sehingga menjadi 8 persen, kata Edi Purwanto dikutip Senin (19/10/2026).
Edi menyebut penetapan potongan biaya platform bagi perusahaan aplikator sebesar 8 persen menjadi salah satu poin penting dalam upaya memperjuangkan nasib pengemudi ojol. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbesar porsi pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap layanan yang mereka jalankan.
Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah penting untuk memperbaiki kesejahteraan para pengemudi. Namun, ia menegaskan keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya diukur dari terbitnya regulasi, melainkan juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh pengemudi di lapangan.
Edi turut menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai penyelesaian Perpres Ojol dan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.