Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, memberikan catatan tegas kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait penerapan skema koperasi dalam ekosistem ekonomi desa. Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Mendesa PDTT dan Menteri Transmigrasi di Jakarta.
Edi mengatakan ekosistem ekonomi di desa-desa selama ini sudah terbentuk secara alami melalui pelaku usaha lokal. Penerapan kebijakan yang memusatkan aktivitas ekonomi ke koperasi, menurutnya, berpotensi mematikan mata pencaharian warga yang sudah terlebih dahulu hidup dari sektor-sektor tersebut.
Ekosistem ekonomi di kampung ini sudah ada. Agen gas ada, toko kelontong ada, pupuk ada, macam-macam. Kalau semua didesentralisasikan ke koperasi, ini bahaya juga, Pak. Artinya yang satu hidup, yang lainnya bisa mati, tegas Edi, dikutip Rabu (19/11).
Dalam paparannya, Edi turut menceritakan pengalaman saat bermalam di Dusun Sikladi, Batang Asai, Kabupaten Sarolangunsalah satu dusun paling terpencil di Jambi. Ia berdialog langsung dengan tujuh kepala desa di wilayah itu dan mendapati keluhan serupa terkait rencana penguatan koperasi desa.
Koperasi ini ngeri-ngeri sedap, Pak. Mereka tidak bisa menolak, tapi kalau ikut pun akan menambah beban. Dana desa sudah sedikit, sekarang ditambah kewajiban ikut skema koperasi. Itu yang membuat mereka resah, ujarnya.