Edy Ingatkan Proses Mengurus SIP dan STR Dokter Tak Boleh Serampangan

Penegasan ini menyusul adanya rencana menyederhanakan alur SIP dan STR agar tidak lagi menyulitkan dokter.
Senin, 20 Maret 2023 16:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa proses mengurus Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tak bisa dilakukan serampangan.

Penegasan ini menyusul adanya rencana menyederhanakan alur SIP dan STR agar tidak lagi menyulitkan dokter.

Penyederhanakan SIP dan STR dokter sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. Keinginan ini menguat dari banyaknya keluhan dokter yang sulit mengurus SIP dan STR disertai biaya administrasi mahal.

Baca:EdyAjak Masyarakat Blora Petik Nilai-nilai Luhur Ajaran Mbah Samin

Baca juga :