Edy : Perlu Aparat Hukum Terkait Struktur Skala Upah

DPR Kunjungan Kerja (kunker) spesifik ke Kabupaten Karawang, untuk melakukan evaluasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang.
Jum'at, 11 Februari 2022 12:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Karawang, Gesuri.id -Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (kunker) spesifik ke Kabupaten Karawang,untuk melakukan evaluasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, beberapa persoalan seperti belum seluruhnya perusahaan memiliki struktur skala upah (SuSU),masih adanya perusahaan yang menerapkan UMP/K kepada pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, maupun lemahnya peran Pengawas Ketenagakerjaan di lapangan dan koordinasi dengan Kepolisian dalam mengawal sanksi pidana maupun perdata, harus dicarikan solusi yang seimbang.

Baca:Rudianto Harap Pers Babel Makin Berkualitas

Perlu keterlibatan Aparat Penegak Hukum agar perusahaan segera memiliki SUSU dan membayarnya pada pekerja dengan masa kerjanya lebih dari 1 tahun yang jumlahnya 95%, ujar Edy.

Baca juga :