Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DRP RI Edy Wuryanto menilai dalam beberapa hal UU Kesehatan Omnibus Law yang telah disahkan memiliki keberpihakan kepada tenaga kesehatan.
Salah satunya memberikan rasa aman kepada tenaga kesehatan atas posisinya dalam berhadapan dengan hukum, termasuk apoteker sebagai tenaga profesional.
Baca:Edy WuryantoBeri Semangat ke Kader Banteng Kabupaten Blora
Dalam UU Kesehatan yang baru diatur pemberian restorative justice, kata Edy, Sabtu, 4 Agustus 2023.