Edy Wuryanto Dorong Kenaikan Upah Minimum di Provinsi Kepulauan Riau

Eddy mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kepri yang mencapai 7,48 persen seharusnya diikuti dengan kenaikan kesejahteraan pekerja. 
Selasa, 25 November 2025 15:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyoroti perlunya proporsi yang adil antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Edy mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kepri yang mencapai 7,48 persen seharusnya diikuti dengan kenaikan kesejahteraan pekerja.

Kenaikan daya beli pekerja harus berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak, maka ada kesenjangan yang akan muncul, jelasnya usai mengikuti pertemuan dengan Gubernur kepulauan Riau serta jajaran mitra Komisi IX DPR RI yaitu BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur kepulauan Riau, Senin (24/11).

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing

Ia mencatat bahwa keputusan Presiden untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 tidaklah adil jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi daerah Khusunya Kepri.

Baca juga :