Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa rencana pemerintah menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada 2026 dapat berjalan efektif jika dibarengi peningkatan mutu rumah sakit daerah.
Menurut Edy, perubahan alur rujukan itu tidak cukup dilakukan tanpa pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan di rumah sakit tipe C dan D di daerah, yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.
Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di rumah sakit yang selama ini di tipe C dan D, kata Edy di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ketimpangan kualitas layanan kesehatan masih menjadi tantangan terbesar yang berpotensi membuat skema rujukan baru justru menumpuk pasien di rumah sakit besar.