Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Yogyakarta mendukung penataan kota, namun dengan catatan penting mengenai pentingnya empati dalam komunikasi kebijakan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjalankan regulasi tata ruang yang telah disepakati.
Beliau menjelaskan bahwa penertiban PKL di area terlarang bukan sekadar tindakan hukum, melainkan upaya untuk mengembalikan hak publik atas trotoar yang nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk wisatawan dan penyandang disabilitas.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte
Susanto Dwi Antoro menyampaikan bahwa penataan Malioboro tidak lahir secara tiba-tiba karena proses perencanaan, penetapan regulasi, serta sosialisasi kepada para pedagang sebenarnya telah dilakukan jauh sebelumnya.
Beliau menekankan bahwa setiap langkah penertiban yang diambil oleh pemerintah kota melalui Satpol PP harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan publik di sektor tata kota untuk merespons fakta empiris di lapangan, seperti gangguan sirkulasi jalan dan masalah limbah pedagang.
Meski mendukung ketertiban, DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan bahwa pedagang adalah subjek kebijakan yang memiliki kerentanan sosial ekonomi yang nyata.
Susanto Dwi Antoro mengungkapkan bahwa kebijakan tata kota tidak boleh berhenti pada logika ketertiban semata, melainkan harus menjunjung tinggi ruh keadilan sosial. Menurutnya, pemerintah kota harus hadir sebagai fasilitator yang menyediakan alternatif ruang usaha yang layak agar penataan tidak justru memutus mata rantai ekonomi warga.
Baca: Peluk Hangat Ganjar di Lereng Slamet
DPRD juga menyoroti perlunya pemerataan titik ekonomi agar beban aktivitas tidak melulu bertumpu di jantung kota.
Dwi Antoro menyarankan agar pemerintah kota mulai memperluas pola penataan ke lokasi potensial lainnya di Yogyakarta guna mewujudkan distribusi ekonomi yang lebih berkeadilan. Beliau berpendapat bahwa komunikasi kebijakan yang transparan dan dialog berkelanjutan adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah gesekan di lapangan.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan dewan, diharapkan penataan kawasan Malioboro dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam menyelaraskan antara keindahan kota dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Dengan konsistensi dan pendekatan yang manusiawi, Yogyakarta optimis mampu mempertahankan wajah kota yang tertib sekaligus tetap berpihak pada kesejahteraan warganya.

















































































