Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa rencana pemerintah menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada 2026 dapat berjalan efektif jika dibarengi peningkatan mutu rumah sakit daerah.
Menurut Edy, perubahan alur rujukan itu tidak cukup dilakukan tanpa pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan di rumah sakit tipe C dan D di daerah, yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.
Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
“Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di rumah sakit yang selama ini di tipe C dan D,” kata Edy di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ketimpangan kualitas layanan kesehatan masih menjadi tantangan terbesar yang berpotensi membuat skema rujukan baru justru menumpuk pasien di rumah sakit besar.
Edy menjelaskan selama ini sistem rujukan dilakukan secara berjenjang dari fFasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit tipe C atau D sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki kapasitas lebih besar.
Pemerintah berencana mengubah pola tersebut agar pasien dari FKTP dapat dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai kondisi medis dan kompetensi layanan.
Namun ia menilai keberhasilan skema tersebut bergantung pada kesiapan rumah sakit daerah untuk menangani kasus yang lebih beragam.
“Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi, misalnya lewat pinjaman lunak berbunga 2 atau 3 persen atau insentif pajak untuk alat kesehatan,” ujarnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Ia menyampaikan penyediaan layanan kesehatan yang layak merupakan mandat konstitusi yang harus dipenuhi negara. Tanpa intervensi yang memadai, transformasi rujukan berbasis kompetensi dikhawatirkan hanya memindahkan beban tanpa menyelesaikan akar persoalan pelayanan.
Edy lalu menegaskan perlunya upaya serius untuk memastikan skema baru tidak memberatkan fasilitas kesehatan dan tetap menghadirkan pemerataan layanan bagi masyarakat.
“Transformasi ini tidak boleh mengorbankan rumah sakit daerah. Justru harus memperkuatnya agar layanan kesehatan tidak timpang,” kata Edy.

















































































