Eko Berharap Pemda Tegas Terapkan Displin Prokes

Instruksi Gubernur DIY ada delapan hal yang harus dijalankan oleh tiap kepala daerah baik bupati maupun wali kota Yogyakarta. 
Sabtu, 09 Januari 2021 19:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap pemerintah daerah (pemda) di DIY dapat lebih tegas menegakan Instruksi Gubernur DIY.

Dalam Instruksi Gubernur DIY ada delapan hal yang harus dijalankan oleh tiap kepala daerah baik bupati maupun wali kota Yogyakarta.

Kita harapkan pemda DIY dan pemkab Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo serta pemkot Yogyakarta dapat bekerjasama dengan kepolisian dan instansi lain agar bisa secara tegas menegakkan instruksi gubernur ini dengan sebaik baiknya, kata Eko di Yogyakarta, Jumat (8/1).

Baca:PPKM Jawa dan Bali, Ganjar Imbau Masyarakat DisplinProkes

Baca juga :