Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong seluruh kabupaten dan kota di DIY segera membentuk peraturan daerah (perda) tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembelajaran nilai-nilai kebangsaan sejak jenjang pendidikan dasar.
Eko menyampaikan hal itu usai Forum Group Discussion (FGD) tentang strategi pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di DIY, Kamis (6/11/2025). Menurutnya, perda diperlukan agar pendidikan karakter kebangsaan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan secara konsisten di seluruh daerah.
Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Kami minta kepada kabupaten/kota se-DIY untuk segera membentuk perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Salah satu aspek penting di dalamnya adalah pendidikan formal untuk menjangkau SD dan SMP, ujarnya, Kamis (6/11/2025).