Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menyatakan dirinya merespon rencana Pemda DIY untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset miliknya sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan hal yang harus serius dilaksanakan. Hal tersebut adalah terobosan yang bisa dikerjakan daerah, asalkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Saya kira terobosan yang dilakukan Pemda DIY mensikapi pemangkasan anggaran 753 M dalam RAPBD Tahun 2026 dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset guna menaikkan PAD adalah hal yang perlu diseriusi. Kita apresiasi Pemda tidak menaikkan pajak daerah. Pemanfaatan dapat dengan bentuk sewa atau bentuk lainnya yang memberikan tambahan anggaran bagi PAD. Tentu pemanfaatan aset untuk menaikkan PAD harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan., kata Eko, Kamis (6/11).
Baca:GanjarIngatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif
Eko Suwanto menambahkan rencana pemda DIY mengoptimalkan pemanfaatan aset, menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berpotensi meningkatkan PAD.