Yogyakarta, Gesuri.id - Menghadapi aksi kejahatan jalanan yang menimbulkan korban bahkan hingga ada korban jiwa dalam beberapa kasus terkini, gerak cepat beragam elemen sangat dibutuhkan.
Utamanya gerak cepat pemerintah daerah guna meredam meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto yang sejak lama telah memberi perhatian khusus terhadap masalah ini menegaskan bahwa kejahatan jalanan masuk kategori kejahatan luar biasa karena telah menimbulkan korban jiwa dan dilakukan dengan cara-cara yang brutal.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu