Eko Yunianto Dorong Percepatan SK Biru, Tindak Lanjut Pelepasan Kawasan Hutan di Jember

Ia menyoroti belum adanya kepastian hukum atas lahan garapan warga Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo.
Kamis, 10 Juli 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Yunianto, mendorong percepatan penerbitan SK Biru sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Jember.

Ia menyoroti belum adanya kepastian hukum atas lahan garapan warga Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo, yang telah digarap secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Negara tidak boleh membiarkan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian. SK Menteri sudah keluar sejak 2023, tapi sampai hari ini belum ada dokumen turunan yang bisa dijadikan dasar hukum bagi BPN untuk melakukan pengukuran dan sertifikasi, kata Eko Yunianto, Selasa (8/7/2025).

SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.485/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 telah diterbitkan sejak 2023, namun pelaksanaan di lapangan masih mandek.

Eko menilai keterlambatan ini memicu keresahan dan ketimpangan hak dasar bagi warga yang menggantungkan hidup pada lahan tersebut.

Baca juga :