Tangerang, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyebut eksekusi terhadap 11 perusahaan pelaku perusakan hutan dan lingkungan masih sedang terus berjalan.
Ya memang eksekusinya berjalan dong, masih berjalan, kalau tidak ada kasasi masih berjalan, kata Presiden Joko Widodo di Tangerang, Senin (18/2).
Baca: Presiden Akan Lakukan Restrukturisasi di Tubuh TNI
Ia mengatakan, sebanyak 11 perusahaan yang telah diputus pengadilan karena merusak lingkungan itu didenda Rp18,3 triliun.
Namun untuk teknis eksekusi, Presiden Jokowi mempersilakan siapa saja untuk menanyakan kepada pelaksana penegakan hukum.