Ikuti Kami

Terkait Permintaan Kubu 01 dan 03, Pengamat: Presiden Joko Widodo Harus Perintahkan Mentrinya ke MK

Menurutnya, hal itu penting untuk menepis dugaan cawe-cawe Jokowi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang dituduhkan.

Terkait Permintaan Kubu 01 dan 03, Pengamat: Presiden Joko Widodo Harus Perintahkan Mentrinya ke MK

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat politik Muslim Arbi mengimbau kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan empat menterinya untuk menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana permintaan dari hukum kubu pasangan calon 01,Anies-Muhaimin, dan paslon 03,Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, hal itu penting untuk menepis dugaan cawe-cawe Jokowi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang dituduhkan.

“Presiden Joko Widodo dinantikan perintah nya kepada para menteri nya agar memenuhi panggil MK untuk di dengar keterangan nya yang digugat oleh Paslon 01 dan 03. Ini untuk menepis simpang siur keterlibatan Joko Widodo dalam hal dugaan kecurangan Pilpres yang berkembang di publik selama ini,” ucap Muslim, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, jika Presiden Jokowi berdiam diri soal rencana pemanggilan sejumlah Mentri nya itu, apalagi mencegah atau menghalangi kedatang para menteri nya, maka bisa jadi dugaan keterlibatan mantan walikota Solo itu, bisa benar adanya.

“Kalau diam, dugaan itu bisa jadi benar,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, kubu paslon 01 dan 03 meminta hakim MK yang diketuai Suhartoyo untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Jokowi atas dugaan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk meraih suara pasangan Prabo-Gibran.

Menteri-menteri tersebut antara lain, Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mentri Sosial, Tri Rismaharini, Menko perekonomian, Airlangga Hartarto dan Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan

“Sebagai penghormatan terhadap proses hukum di Mahkamah Konstitusi, kehadiran para menteri itu sangat penting dan sangat dinantikan,” tegas Muslim.

Menurutnya, jika Presiden Jokowi berdiam diri soal rencana pemanggilan sejumlah Mentri nya itu, apalagi mencegah atau menghalangi kedatang para menteri nya, maka bisa jadi dugaan keterlibatan mantan walikota Solo itu, bisa benar adanya.

“Kalau diam, dugaan itu bisa jadi benar,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, kubu paslon 01 dan 03 meminta hakim MK yang diketuai Suhartoyo untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Jokowi atas dugaan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk meraih suara pasangan Prabo-Gibran.

Menteri-menteri tersebut antara lain, Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mentri Sosial, Tri Rismaharini, Menko perekonomian, Airlangga Hartarto dan Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

“Sebagai penghormatan terhadap proses hukum di Mahkamah Konstitusi, kehadiran para menteri itu sangat penting dan sangat dinantikan,” tegas Muslim.

Direktur Gerakan Perubahan ini pun menjelaskan, terkait gugatan PHPU di MK, sikap Joko Widodo sebagai presiden, kepala negara dan kepala pemerintahan sangat dinanti masyarakat.

“Maka dugaan kecurangan selama pilpres yang dianggap sangat terstruktur, sistematis dan masif karena melibatkan kekuasaan negara inilah yang harus dibuktikan,” tegasnya.

“Dan bagi menteri-menteri yang dipanggil ke MK itu, harus punya keberanian untuk berbicara secara jujur dan apa adanya, tanpa sembunyikan, info apa pun demi proses gugatan di MK yang adil, jujur dan transparan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ucap Muslim, putusan hakim MK juga sangat dinantikan oleh rakyat yang mengharapkan keadilan dan kebenaran.

“Bila MK dapat berlaku, jujur, adil dan transparan dan berani ambil keputusan yang benar, di pastikan MK dapat meraih kembali kepercayaan publik. Jika MK berlaku sebaliknya karena tekanan tertentu, MK semakin terpuruk dan terperosok sebagai alat kekuasaan kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Sumber

Quote