Jakarta, Gesuri.id - Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis menyampaikan kritik keras terkait vonis 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.
Emir menilai proses hukum yang menjerat Hasto sarat dengan politisasi.
Saya merasa sedih, kecewa, dan prihatin sekali. Karena ternyata hukum serta tata kenegaraan di Republik ini sudah demikian kacaunya. Seseorang bisa dihukum atas dasar persamaan politik atau menjadi terjadilah yang namanya politisasi hukum, ungkapnya.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut, mengutarakan bahwa kasus yang menjerat Hasto tidak berkaitan dengan kerugian negara, namun dibawa ke ranah korupsi.