Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Endra mengapresiasi PLN yang secara aktif berpartisipasi melakukan pelestarian Hutan Adat Rungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Partisipasi PLN dalam pelestarian Hutan Adat Rungan patut kita apresiasi. Semoga ke depan semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah PLN tersebut, ucapnya, Senin.
Baca:Yuke Minta Taman Margasatwa Ragunan Sediakan Bus Wara-wiri
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam menjaga dan melestarikan Hutan Adat perlu dukungan dari seluruh pihak, baik itu pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya.
Dukungan dari seluruh pihak diperlukan, terlebih mengingat terdapat 15 Hutan Adat di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau memiliki luasan yang mencapai 68.326 hektare.