Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Endra mengapresiasi PLN yang secara aktif berpartisipasi melakukan pelestarian Hutan Adat Rungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Partisipasi PLN dalam pelestarian Hutan Adat Rungan patut kita apresiasi. Semoga ke depan semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah PLN tersebut,” ucapnya, Senin.
Baca: Yuke Minta Taman Margasatwa Ragunan Sediakan Bus Wara-wiri
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam menjaga dan melestarikan Hutan Adat perlu dukungan dari seluruh pihak, baik itu pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya.
Dukungan dari seluruh pihak diperlukan, terlebih mengingat terdapat 15 Hutan Adat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ memiliki luasan yang mencapai 68.326 hektare.
Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, sambungnya, maka diharap keberadaan Hutan Adat di Gumas dapat terjaga dan lestari, serta bermanfaat secara maksimal bagi Masyarakat Hutan Adat.
“Harapan saya ke depan tidak hanya BUMN yang berpartisipasi melakukan pelestarian Hutan Adat, namun juga perusahaan besar swasta yang beroperasi di Gumas dan berbagai pihak lainnya,” kata Endra.
Diberitakan sebelumnya, PLN secara aktif berpartisipasi melakukan pelestarian Hutan Adat Rungan, melalui Program TJSL.
"Pelaksanaan program ini sebagai bentuk komitmen PLN dalam mendukung kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat adat," kata Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat (UPP KLB) 3 Muhamad Indra Firdaus.
Intervensi program bertajuk "Pemberdayaan dan Konservasi Masyarakat Hutan Adat Rungan" itu meliputi penyusunan dokumen Rencana Kelola Kaleka (Hutan Adat) dan pengamanan kawasan melalui pembentukan tim patroli masyarakat hutan adat dan pembangunan pondok patroli.
Baca: Banyu Biru Djarot Dorong Kemajuan Pelaku UMKM
Kemudian kegiatan pengkayaan tanaman hutan adat yang mencakup pelatihan, pembangunan rumah bibit, penanaman pohon, serta bantuan pembibitan sebagai upaya nyata menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.
Selain itu, lanjutnya, PLN mendukung pembuatan perahu untuk akses masyarakat dalam pengelolaan kawasan, penyusunan hukum adat sebagai penguatan tata kelola lokal, serta penyelenggaraan lokakarya hasil program TJSL yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan.