Ikuti Kami

Politikus PDI Perjuangan soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Partai Kami Tak Ikut Campur

PDI Perjuangan tak pernah merecoki keputusan presiden terkait penyusunan Kabinet Indonesia Maju.

Politikus PDI Perjuangan soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Partai Kami Tak Ikut Campur

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Menurut dia, partainya tak pernah merecoki keputusan presiden terkait penyusunan Kabinet Indonesia Maju. Sebab itu merupakan hak prerogatif dari seorang Kepala Negara. 

"Partai kami tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden. Kami mengawal pemerintahan selama ini sesuai aturan. Itu komitmen partai kami. Pemerintahan untuk rakyat," kata Junimart, Rabu (21/2/2024). 

"Ya sah-sah saja kan hak prerogatif presiden untuk menunjuk dan menempatkan pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan ini," ucapnya. 

Ia mengaku akan mengawasi kinerja AHY yang merupakan mitranya di Komisi II DPR RI. 

Junimart mengimbau agar AHY cepat beradaptasi, sehingga masalah pertanahan di Indonesia cepat diselesaikan.

"Yang paling pokok seorang menteri yang ditempatkan di ATR/ BPN menurut saya sebelumnya wajib paham tata kelola menyangkut pertanahan dan tata ruang serta pembenahan internalnya untuk kerja kerja lebih baik ke depan sebagaimana kita tahu carut marut masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks beririsan dengan kepentingan hak atas tanah masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, memang tak ada larangan untuk seorang ketua umum (ketum) partai politik menjadi pembantu presiden. 

"Monggo saja, toh tidak ada larangan untuk itu. Beberapa ketum partai juga saat ini ada dalam kabinet. Kita mendukung sepanjang itu pembenahan kepentingan tanah untuk rakyat," katanya.

Quote