Endro Jembatani Kasus Pemekaran 4 Desa Dengan Mendagri

"Ini prinsip yang tidak boleh ditawar lagi. Sebagai Anggota MPR/DPR RI, saya berkewajiban untuk memperkuat norma-norma tersebut".
Senin, 22 Februari 2021 21:52 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Lampung, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR/DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengajak masyarakat Way Ratai untuk memperkuat implementasi sendi dan norma kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang terangkum dalam Empat Pilar MPR RI (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD NRI 1945).

Baca:Atasi Banjir Pandemi, Putra: Jangan Lupakan Gotong Royong!

Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, upaya tersebut penting agar masyarakat dapat menyeleksi calon pemimpinnya, mengawasi, mengontrol, mengingatkan pemimpinnya hingga ke tingkat RT agar praktik kepemimpinannya tidak keluar dari Empat Pilar MPR RI.

Ini prinsip yang tidak boleh ditawar lagi. Sebagai Anggota MPR/DPR RI, saya berkewajiban untuk memperkuat norma-norma tersebut melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI seperti yang telah tersurat dalam UU No.17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR RI, DPD RI, DPRD). UU ini telah mengalami amandemen sebanyak 3 kali menjadi UU No. 13 Tahun 2019, ungkapnyasaat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Persiapan Kalirejo, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung, Minggu (21/2).

Nilai-nilai 4 Pilar MPR RI ini perlu selalu diingatkan dan diperkuat walaupun dalam keseharian kehidupan bermasyarakat kita sudah mempraktekkan tatanan hidup Pancasila. Terlebih beberapa desa di beberapa Kabupaten akan melaksanakan Pilkades serentak, imbuh Endro.

Baca juga :