Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti soal permasalahan tagihan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) dan cara pembayarannya yang tidak efisien di Kota Tangerang, Banten.
Sebab, ia mendapati banyak keluhan dari masyarakat yang mengalami masalah pembayaran PBB ini. Karena itu, menurutnya, hal ini perlu menjadi penekanan dan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten.
Pembayaran PBB tahun yang sudah lewat ternyata muncul lagi lagi tagihan seolah-olah belum bayar. Ini masih menjadi masalah di masyarakat, karena perpindahan sistem dari dulu pembayaran, tutur Endro kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (14/4)
Baca:Anas Sapa Mahasiswa Universitas Airlangga