Eri Irawan Desak DLH Provinsi Jawa Timur Periksa Kelengkapan Izin PT Suka Jadi Logam

Izin lingkungan PT Suka Jadi Logam yang menjalankan aktivitas peleburan emas di kawasan padat permukiman warga Kandangan.
Kamis, 01 Mei 2025 19:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur segera memeriksa kelengkapan izin lingkungan PT Suka Jadi Logam yang menjalankan aktivitas peleburan emas di kawasan padat permukiman warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Eri menyebut, berdasarkan nilai modal perusahaan yang mencapai Rp50 miliar, kewenangan pengelolaan perizinan berada di DLH Jatim, sementara DLH Kota Surabaya hanya memiliki kewenangan pengawasan.

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Segera Ambil Alih Kendali

DLH Jatim harus segera berkoordinasi dengan DLH Surabaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan seluruh aspek perizinan lingkungan telah dipenuhi, tegas Eri kepada selalu.id, Selasa (30/4).

Baca juga :