Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan perjuangannya dalam mempertahankan Rp1,6 triliun honor tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau outsourcing di lingkungan pemerintah kota setempat.
Ada kabar bahwa seluruh pegawai non-ASN di seluruh Indonesia akan dihapus dan sudah tidak boleh lagi. Tapi, (jika tidak dihapus), mereka harus ikut pihak ketiga. Di situlah saya sampaikan ke kementerian, saya tidak akan melepas saudara-saudara saya, kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat (28/4).
Perjuangan Wali Kota Eri hingga ke tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tersebut disampaikan pada momen halal bihalal secara virtual bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, Kamis (27/4).
Wali Kota Eri mengungkapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer atau Non-ASN harus sudah dihapus per tanggal 28 November 2023. Sebab, dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca:Anas PerintahkanASNLangsung Fokus Kerja Layani Masyarakat