Eri Siap Copot Ketua RT & LPMK Yang Terlibat Pungli

Eri mengingatkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK terpilih untuk bekerja sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2022.
Kamis, 19 Januari 2023 16:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan mencopot ketua rukun tetangga, rukun warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang terlibat pungutan liar.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu mengingatkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK terpilih untuk bekerja sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2022.

Bila tidak bekerja sesuai dengan aturan dalam perwali itu maka ketua RT/RW dan LPMK bisa dicopot dari jabatannya, katanya.

Baca:PDI Perjuangan Surabaya Puncaki Partai Pilihan Perempuan

Baca juga :