Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Eri Cahyadi menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang, camat, hingga lurah.
Rapor tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja yang transparan dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
Setiap Kepala OPD, kepala bidang, camat, dan lurah pasti ada rapornya, dan rapor ini tidak pernah disampaikan. Maka kepala setiap struktural itu pasti punya output dan outcome, serta apa saja yang dijanjikan dan itu menjadi penilaian nanti. Setiap yang dijanjikan akan menjadi nilai, ucap Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Ia menjelaskan, hasil penilaian kinerja tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Surabaya secara berkala setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dan menilai langsung kinerja para pejabat publik di lingkup Pemkot Surabaya.