Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, mendukung penuh deklarasi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Forkopimda, dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras tramadol ilegal di kawasan Tanah Abang.
Wa Ode menilai gerakan bersama ini menjadi langkah penting untuk memutus rantai penyalahgunaan obat keras yang mengancam keselamatan generasi muda.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Tanpa resep dan pengawasan medis, obat ini berdampak sangat negatif bagi penggunanya. Jika dibiarkan, dampak buruk obat keras ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas serta kenakalan remaja," ujar Wa Ode, Minggu (9/8).
Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan agar deklarasi penanganan tramadol ilegal tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial semata, melainkan ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang konsisten di lapangan.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ia mendesak agar aparat dan instansi terkait memperketat pengawasan secara berkala serta menerapkan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku maupun distributor obat ilegal. Di sisi lain, sosialisasi bahaya obat keras juga perlu dimasifkan ke sekolah-sekolah dan lingkungan warga.
"Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak peredaran obat ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa," tegas Wa Ode.

















































































