Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, memastikan layanan kesehatan bagi warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tetap berjalan normal.
Ia menegaskan, isu penonaktifan PBI-JK oleh Kementerian Sosial tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Mojokerto.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan diskusi bersama Komisi III, BPJS Kesehatan, RSUD, dan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto guna membahas beberapa isu yang mencuat dalam sektor kesehatan.
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Untuk itu, pihaknya juga merasa perlu merespons polemik soal penonaktifan PBI-JK yang ramai di media sosial agar tidak memicu kegaduhan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah warga penerima PBI-JK di Kota Mojokerto tercatat sekitar 1.292 orang.