Eva Kritisi Kemendagri Lamban Soal RUU Masyarakat Adat

Eva: selama ini sebenarnya sudah melakukan koordinasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Minggu, 23 Desember 2018 20:55 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan EvaKusuma Sundari mengakui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lamban dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah yang akan digunakan sebagai rujukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Baca:Revisi UU KSDA Harus Perhatikan HakMasyarakat Adat

Yang jengahbukan hanya teman-teman [masyarakat adat]. Tetapi PDI Perjuangan sendiri jengahdengan Mas Tjahjo [Menteri Dalam Negeri], kata Evadi diskusi Senjakala Nawacita dan Masa Depan Masyarakat Adat di Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12).

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengklaim selama ini sebenarnyasudah melakukan koordinasi dengan MendagriTjahjoKumolo, namun tetap saja Daftar Inventaris Masalah belum diterima DPR.

[Kata MendagriTjahjo] Kita semua sudah akomodasi, Va. Iya tapi barangnya [Daftar Inventaris Masalah] mana, [kapan] sampai ke DPR? ujar Eva.

Baca juga :