Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty minta agar penegak hukum melakukan pengusutan dugaan peningkatan harga yang telah ditambahkan pada biaya dari sebuah produk (mark up) atas leasing pesawat Garuda Indonesia yang menyebabkan kerugian maskapai itu saat ini.
Pengusutan itu, menurut Evita, harus dilakukan terhadap semua mantan direksi Garuda Indonesia yang harusnya bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.
Baca:Dapat Dukungan BTN, Ipuk Siap Pacu Pengembangan Wisata
Hukum harus ditegakkan bagi yang telah melakukan mark-up atas leasing pesawat sehingga menyebabkan kerugian Garuda. Ini harus dibongkar, sehingga ketahuan siapa yang menikmati adanya mark up itu, kata Evita Nursanty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.