Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengkritik tumpang tindih regulasi perizinan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Ia mendesak pemerintah untuk segera menerapkan sistem perizinan satu pintu demi memberikan kepastian hukum dan kejelasan tata kelola bagi para pelaku usaha.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Selama ini, Evita mencatat bahwa izin operasional AMDK diterbitkan oleh berbagai lembaga yang berbeda, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Ini menunjukkan aturan kita belum jelas. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan dan aturan ke depan. Idealnya, perizinan ini dilakukan melalui satu pintu, ujar Evita dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah akademisi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4).