Evita Nursanty Ingatkan Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Alat Strategis Hilirisasi, Bukan Sekadar Cari Devisa

​Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Evita menyatakan bahwa DPR RI akan mengawal ketat implementasinya.
Rabu, 17 Juni 2026 17:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengingatkan pemerintah agar kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam (SDA) strategis tidak berhenti sebagai instrumen pengelolaan devisa semata. Kebijakan baru tersebut harus dimanfaatkan secara optimal sebagai alat strategis untuk mempercepat hilirisasi industri nasional.

​Langkah ini merespons keputusan pemerintah yang menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Kebijakan tersebut akan memasuki masa transisi pada Juni hingga Desember 2026, sebelum diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.

​Pemerintah perlu menjadikan PT DSI sebagai instrumen pengendalian volume ekspor yang terhubung langsung dengan agenda industrialisasi nasional, ujar Evita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/6).

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Evita menekankan bahwa tanpa integrasi dengan industri dalam negeri, kebijakan ini berpotensi hanya memindahkan jalur birokrasi tanpa menyentuh akar masalah ekonomi. Indonesia, menurutnya, selama ini menghadapi paradoks sebagai eksportir besar SDA namun belum memperoleh nilai tambah yang maksimal.

Baca juga :