Fajar Gegana Harap Pemerintah Pusat Tak Kurangi Dana Keistimewaan DIY

Fajar Gegana mengatakan dana keistimewaan yang dikabarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2026 akan dikurangi lagi Rp500 miliar.
Rabu, 20 Agustus 2025 05:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Fajar Gegana mengharapkan Pemerintah Pusat tidak mengurangi dana keistimewaan karena sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Fajar Gegana mengatakan dana keistimewaan yang dikabarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2026 akan dikurangi lagi Rp500 miliar, hal ini menjadi keprihatinan Pemerintah DIY.

Untuk itu, kami berharap bahwa dana keistimewaan tidak dikurangi lagi menjadi Rp500 miliar yang sebelumnya sudah dikurangi. Pada tahun ini, dana keistimewaan dikurangi sebesar Rp200 miliar dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun dan akan dikurangi lagi Rp500 miliar menjadi Rp500 miliar pada di tahun 2026, kata Fajar Gegana.

Menurutnya, Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan dalam hal ini tidak memaknai DIY mempunyai kontribusi sejarah panjang untuk bangsa ini. Daerah Istimewa Yogyakarta berbeda dengan daerah lain setingkat provinsi.

Baca:Charles Honoris Usulkan Ubah Skema Pengadaan Distribusi MBG

Baca juga :