Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyoroti temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Aria Bima mengaku kaget setelah mengetahui Ombudsman RI sempat tidak diberikan akses ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi sinyal adanya persoalan serius terkait penghormatan terhadap kewenangan Ombudsman yang telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan Ombudsman dibentuk sebagai salah satu instrumen demokrasi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Setiap penyelenggara negara wajib menghormati dan menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman, tegas Aria Bima dikutip Kamis (1/10/2026).