Jakarta, Gesuri.id -Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyarankan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mundur dari jabatannya menyusul keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengembalikan status empat pulau ke wilayah Provinsi Aceh.
Pak Tito Karnavian sudah selayaknya mengundurkan diri sebagai Mendagri karena Tito Karnavian memang tidak becus mengurus kementerian ini, kata Ferdinand, Rabu (18/6).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek (Kecil), dan Mangkir Gadang (Besar) dikembalikan ke Aceh. Keputusan ini menganulir Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara.
Ferdinand mengkritik tajam sikap Tito Karnavian yang menurutnya tidak memahami secara utuh sejarah dan data administrasi daerah yang menjadi tugasnya sebagai pembina wilayah.
Kalau jadi Mendagri sebagai pembina daerah, harus tahu, dong, semua tentang daerah karena dia pembina. Jadi, dia cuma cari alasan, ucapnya.