Jakarta, Gesuri.id Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan formulasi tata kelola penyaluran BBM di daerah.
Guna memperkuat rekomendasi akhir, Pansus memboyong jajarannya berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI di Jakarta, Kamis (27/8).
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan temuan lapangan DPRD dengan audit BPK RI, sehingga diperoleh gambaran komprehensif mengenai tata kelola distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan.
BaCa:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. M. Syaripuddin dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, serta diikuti jajaran anggota Pansus, perwakilan Bapenda Kalsel, dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI, Zayat Ramdiansyah, di Ruang Rapat Bapantun.