Ikuti Kami

Kritik Tajam APBD Sumut 2026, PDI Perjuangan  Ingatkan Jangan Terjebak Politik Angka!

Masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mampu menyusun anggaran, tetapi pemerintah yang mampu melaksanakannya.

Kritik Tajam APBD Sumut 2026, PDI Perjuangan  Ingatkan Jangan Terjebak Politik Angka!
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih.

​Medan, Gesuri.id  — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026. 

PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Provinsi Sumut untuk beralih dari sekadar "politik angka" menuju pembangunan berorientasi hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

​Sikap kritis tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumut TA 2026 di Medan, Kamis (27/8).

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

​"Masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mampu menyusun anggaran, tetapi pemerintah yang mampu melaksanakannya," tegas Meryl.

​Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti lima poin krusial terkait alokasi dan efisiensi anggaran daerah:

1. ​Transparansi Silpa: Pemprov Sumut didesak memberikan penjelasan komprehensif mengenai penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Pemprov diminta membeberkan program yang gagal terealisasi, kendala teknis di lapangan, serta langkah konkret agar masalah serupa tidak berulang.

2. ​Kualitas Belanja Modal: Meski menyambut baik kenaikan belanja modal sebesar 29,69 persen (menjadi Rp2,94 triliun), PDIP mengingatkan bahwa angka tersebut wajib diuji lewat bukti fisik. "Indikatornya bukan sekadar besaran anggaran, melainkan panjang jalan yang dibangun, jembatan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan, sekolah, dan sistem irigasi yang berfungsi," lanjut Meryl.

3. ​Efisiensi Belanja Barang dan Jasa: Kenaikan pada pos ini sebesar 25,57 persen dinilai rawan pemborosan birokrasi. Pemprov diminta menjamin agar anggaran operasional dan administrasi tidak membengkak di tengah upaya pembangunan infrastruktur.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

4. ​Suntikan Modal Bank Sumut: PDI Perjuangan menyetujui tambahan modal sebesar Rp50 miliar untuk Bank Sumut, dengan catatan dana tersebut wajib dialokasikan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, petani, nelayan, dan sektor ekonomi akar rumput, bukan sebatas pertumbuhan aset bank.

5. ​Pemerataan Anggaran Pascabencana: Penggunaan anggaran pemulihan bencana dituntut cepat, tepat sasaran, dan transparan. Selain itu, alokasi APBD diperingatkan agar tidak menumpuk di Kota Medan atau kota besar saja, melainkan menjangkau kawasan pesisir, kepulauan, dan wilayah tertinggal.

​Fraksi PDI Perjuangan berharap Perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan instrumen fiskal yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Quote