Jakarta, Gesuri.id — Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan formulasi tata kelola penyaluran BBM di daerah.
Guna memperkuat rekomendasi akhir, Pansus memboyong jajarannya berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI di Jakarta, Kamis (27/8).
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan temuan lapangan DPRD dengan audit BPK RI, sehingga diperoleh gambaran komprehensif mengenai tata kelola distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan.
BaCa: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. M. Syaripuddin dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, serta diikuti jajaran anggota Pansus, perwakilan Bapenda Kalsel, dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI, Zayat Ramdiansyah, di Ruang Rapat Bapantun.
Ketua Pansus H. M. Syaripuddin menegaskan bahwa masukan dari BPK RI sangat vital untuk memperkaya bahan pembahasan Pansus sebelum merumuskan poin rekomendasi resmi.
"Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang didapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Langkah ini bertujuan mengomparasi temuan kami dengan hasil pemeriksaan BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII," ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.
Bang Dhin menjelaskan, sinkronisasi data ini ditargetkan mampu menghasilkan rekomendasi yang solid dan solutif bagi perbaikan sistem penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran di Kalsel.
Usai menyambangi BPK RI, Pansus DPRD Kalsel dijadwalkan bakal menggelar konsolidasi maraton dengan jajaran instansi lintas sektor.
BaCa: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Kami akan menyelaraskan data kembali dengan Ditlantas, Bapenda, serta Satgas BBM. Seluruh temuan akan kami akumulasi sehingga menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk membenahi tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan," tegasnya.
Ia menambahkan, masa kerja Pansus kini telah memasuki fase krusial atau tahap akhir. Rekomendasi resmi diperkirakan bakal rampung dalam waktu dekat.
"Setelah ini ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga tahapan lagi sebelum rekomendasi resmi Pansus diterbitkan," pungkas Bang Dhin.

















































































