Foto Wabup Tak Ada di Baliho BUMD, Imam Supi’i: Jangan Jebak Publik dalam Polemik Simbol

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sabtu, 28 Maret 2026 21:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Ruang publik di Kabupaten Malang belakangan ini diramaikan oleh perdebatan mengenai sebuah baliho milik Perumda Tirta Kanjuruhan.

Isu mencuat lantaran ketiadaan foto Wakil Bupati dalam baliho tersebut, sementara sosok Sekretaris Daerah (Sekda) tampak bersanding dengan Bupati.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Imam Supii, meminta semua pihak untuk tetap jernih dan tidak terjebak dalam tafsir politik yang berlebihan. Menurutnya, perkara baliho adalah masalah teknis-formal yang tidak perlu digeser menjadi komoditas konflik kepentingan.

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Imam ini menjelaskan bahwa komposisi gambar dalam baliho tersebut merupakan cerminan dari struktur organisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga :