Ikuti Kami

Foto Wabup Tak Ada di Baliho BUMD, Imam Supi’i: Jangan Jebak Publik dalam Polemik Simbol

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Foto Wabup Tak Ada di Baliho BUMD, Imam Supi’i: Jangan Jebak Publik dalam Polemik Simbol
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i.

Malang, Gesuri.id – Ruang publik di Kabupaten Malang belakangan ini diramaikan oleh perdebatan mengenai sebuah baliho milik Perumda Tirta Kanjuruhan. 

Isu mencuat lantaran ketiadaan foto Wakil Bupati dalam baliho tersebut, sementara sosok Sekretaris Daerah (Sekda) tampak bersanding dengan Bupati.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i, meminta semua pihak untuk tetap jernih dan tidak terjebak dalam tafsir politik yang berlebihan. Menurutnya, perkara baliho adalah masalah teknis-formal yang tidak perlu digeser menjadi komoditas konflik kepentingan.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Imam ini menjelaskan bahwa komposisi gambar dalam baliho tersebut merupakan cerminan dari struktur organisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Baliho itu medium terbatas. Ia mengikuti struktur, bukan menyusun ulang struktur. Sesederhana itu," tegas Imam.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam regulasi tersebut, organ BUMD secara definitif terdiri dari:

1. Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

2. Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas.

3. Direksi.

"Secara normatif, Wakil Bupati memang bukan bagian dari organ BUMD. Jadi, ketika baliho menampilkan unsur formal tersebut, yang sedang bekerja adalah kepatuhan terhadap aturan, bukan keberanian untuk menghapus peran seseorang," imbuhnya.

Mengkritik Proporsionalitas Isu
Kaji Imam menyayangkan jika energi pimpinan maupun anggota dewan lainnya justru terserap pada hal-hal yang bersifat simbolik. Ia menyindir pihak-pihak yang mencoba menarik isu ini ke ranah "pelecehan" jabatan.

"Jika ini disebut pelecehan, kita harus sepakat dulu apa definisinya. Justru jika sesuatu yang di luar struktur dipaksakan masuk, di situlah muncul persoalan profesionalitas dan batasan kepentingan," sindir Imam.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ia mengingatkan bahwa kritik adalah alat yang mulia untuk menjernihkan keadaan, namun akan kehilangan makna jika kehilangan proporsinya.

Bagi Imam, peran Wakil Bupati tetap krusial dalam sistem kepemimpinan daerah sebagai pendamping Bupati, meski fotonya tidak selalu hadir di setiap ruang visual BUMD. Ia meyakini masyarakat tidak terlalu memusingkan siapa yang tampil di baliho.

"Masyarakat tidak sedang menghitung siapa yang ada di foto. Mereka lebih menunggu air yang mengalir lancar, pelayanan yang nyata, dan kerja yang tidak banyak bicara," pungkasnya.

Menurutnya, politik pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling sering terlihat, melainkan siapa yang paling tepat menempatkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Quote